Click disiniKlik disiniClick Here
Visi
Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya.
Misi
- Optimalisasi kualitas pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan
- Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif
- Optimalisasi pelayanan donatur
Prinsip
Pengelolaan Ziska mempunyai prinsip :
- Syariat Islam, artinya dalam menjalankan tugas dan fungsi, harus berpedoman sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara pengintaian pegawai hingga tata cara pendistribbusiaan ZISKA;
- Amanah dan integritas, artinya harus menjadi lembaga yang dapat dipercaya, dengan memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral;
- Kemanfaatan, artinya memberikan manfaat yang besar bagi mustahik;
- Keadilan, artinya mampu bertindak adil, yaitu sikap memperlakukan secara setara di dalam memenuhi hak-hak yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Kepastian hukum, artinya muzaki dan mustahik harus memiliki jaminan dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan ZISKA;
- Terintegrasi, artinya harus dilakukan secara pewarisan sehingga mampu meningkatkan kinerja pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana ZISKA;
- Akuntabilitas, artinya pengelolaan dana ZISKA harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses oleh masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan
- Profesional, artinya perilaku yang selalu mengedepankan sikap dan Tindakan yang didasarkan pada tingkat kompetensi, kredibilitas dan komitmen yang tinggi;
- Transparansi, artinya tindakan menyampaikan informasi secara transparan, konsisten, dan kredibel untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada pemangku kepentingan;
- Sinergi, artinya sikap membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan dana ZISKA untuk meghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
- Berkemajuan, artinya melakukan sesuatu secara baik dan benar yang berorientasi ke depan.
Legalitas Formal