Lazismu Kabupaten Bekasi Salurkan Bingkisan Ramadhan 1447 H

Lazismucare-Lazismu Kabupaten Bekasi Salurkan 210 Bingkisan Ramadhan dan Santunan untuk 50 Anak Yatim

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan semangat berbagi, Lazismu Kabupaten Bekasi kembali menyalurkan bantuan melalui program Kado Ramadhan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada program tahun ini, Lazismu Kabupaten Bekasi menyalurkan 210 paket Bingkisan Ramadhan yang diperuntukkan bagi para guru dan dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, Lazismu juga memberikan uang saku kepada 50 anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan kebahagiaan di bulan penuh berkah.

Penyaluran Bingkisan Ramadhan dan santunan anak yatim ini dilaksanakan melalui Kantor Layanan Lazismu Kabupaten Bekasi yang telah terbentuk di berbagai wilayah. Kantor layanan tersebut berada di bawah naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) serta Otonom Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) yang turut berperan aktif dalam proses distribusi bantuan kepada para penerima manfaat.

Melalui kolaborasi jaringan kantor layanan tersebut, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih merata dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para guru, dhuafa, dan anak-anak yatim.

Program Kado Ramadhan ini merupakan bagian dari komitmen Lazismu Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya di momentum Ramadhan yang penuh keberkahan.

Lazismu Kabupaten Bekasi juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui Lazismu. Dukungan tersebut menjadi energi kebaikan untuk terus menghadirkan program-program kemanusiaan yang bermanfaat bagi umat.

Semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi amal jariyah dan menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang menerima. Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan mempererat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat Pusat

©2023  www.elementorus.com. All rights reserved.

Punya Hutang Puasa? Bayar Fidyah Disini!

×