Merupakan LAZNAS, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif melalui dana ZISKA baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Optimalisasi Pengelolaan ZISKA yang Amanah, Profesional dan Transparan;
Optimalisasi Pendayagunaan ZISKA yang Kreatif, Inovatif dan Produktif;
Optimalisasi Pelayanan Donatur.
LIMA PRINSIP LAZISMU
- AMANAH
Lembaga yang dipercaya, memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral
- TRANSPARANSI
Tidak hanya informasi yang transparan, tapi konsisten dan kredibel untuk memberikan layanan yang lebih baik, cepat, kepada pemangku kepentingan
- BERKEMAJUAN
Baik dan benar yang berorientasi ke depan
- PROFESIONAL
Mengedepankan sikap, tindakan dilandasi kompetensi, kredibilitas dan komitmen yang tinggi
- LAYANAN
Memberikan manfaat yang besar bagi mustahik & muzakki
Tujuan
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan dana ZISKA dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
Meningkatkan manfaat dana ZISKA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
Meningkatkan kemampuan ekonomi umat melalui pemberdayaan usaha-usaha produktif