Verifikasi Mitra Taat Zakat Lazismu

VERIFIKASI MITRA TAAT ZAKAT LAZISMU

Dengan ini menyatakan bahwa:

RS Annisa Cikarang

Telah terverifikasi sebagai Mitra Taat Zakat Lazismu Kabupaten Bekasi, atas komitmen dan konsistensinya dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan melalui Lazismu Kabupaten Bekasi terhitung sejak Penerbitan Surat Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, Dana Coorporate Sosial Responsibility ( CSR ) dan Dana Kedermawanan lainnya Nomor 002/Mou/Lazismu/05/2019 – 6/PK/RSA/V/2019

Berdasarkan hasil verifikasi dan pencatatan yang dilakukan, RS Annisa Cikarang dinyatakan:

Status                                 : AKTIF
Kategori                             : GOLD
Nomor Sertifikat          : MTZL-2026-001
Masa Berlaku                 : 01 Januari 2026 – 31 Desember 2027

Penetapan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional.

Lazismu Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin. Semoga komitmen ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya dalam menunaikan kewajiban zakat Perusahaan.

“Tumbuh Bersama, Berkah Bersama”

Lazismu Kabupaten Bekasi
Sebagai bagian dari gerakan filantropi Islam yang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan umat.

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat Pusat

©2023  www.elementorus.com. All rights reserved.

Punya Hutang Puasa? Bayar Fidyah Disini!

×